عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى رَوَاهُ البُخَارِيّ
Terjemahan

Hudhaifa melaporkan Rasulullah berkata, “Sebelum waktumu ada seorang pria yang kepadanya malaikat datang untuk mengambil rohnya, dan dia ditanya apakah dia telah melakukan sesuatu yang baik. Pada jawabannya bahwa dia tidak tahu, dia diberitahu untuk mempertimbangkan, dan kemudian mengatakan bahwa satu-satunya hal yang dia tahu adalah bahwa dia dulu memiliki urusan bisnis dengan orang-orang di dunia dan akan menuntut haknya dari mereka, memberi orang kaya waktu untuk membayar dan membiarkan orang miskin pergi. Maka Allah membawanya ke surga.” Dalam versi Muslim ada sesuatu yang serupa pada otoritas 'Uqba b. 'Amir dan Abu Mas'ud al-Ansari. Allah berkata, “Aku lebih berhak melakukan ini daripada kamu. Maafkan hamba-Ku.” (Bukhari dan Muslim).