عَنْ عُتْبَةَ بْنِ الْمُنْذِرِ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَ: (طسم) حَتَّى بَلَّغَ قِصَّةَ مُوسَى قَالَ: «إِنَّ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ آجَرَ نَفْسَهُ ثَمَانِ سِنِينَ أَوْ عَشْرًا عَلَى عِفَّةِ فَرْجِهِ وَطَعَامِ بَطْنِهِ» . رَوَاهُ أَحْمد وَابْن مَاجَه
Salin

'Utba b. al-Mundhir mengatakan bahwa suatu kali ketika mereka bersama Rasulullah dia membacakan Ta' Sin Mim (Al-Qur'an 28. Perikop tentang Musa mempekerjakan dirinya sendiri adalah ayat 26 sampai 28) sampai dia sampai pada kisah Musa dan berkata, “Musa mempekerjakan dirinya selama delapan atau sepuluh tahun sebagai imbalan untuk menjaga kesucian dan menerima makanannya.” Ahmad dan Ibnu Majah mengirimkannya.