عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ عَمَرَ أَرْضًا لَيْسَتْ لِأَحَدٍ فَهُوَ أَحَقُّ» . قَالَ عُرْوَةُ: قَضَى بِهِ عُمَرُ فِي خِلَافَتِهِ. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ
Salin
'Urwa berkata az-Zubair berselisih dengan salah seorang Ansar tentang aliran sungai di dataran lava, dan Nabi berkata, “Sirami tanahmu, Zubair, lalu biarkan air mengalir ke tetanggamu.” Sang Ansari berkata, “Itu karena dia sepupumu.” Setelah itu wajahnya berubah warna dan dia berkata, “Sirami tanahmu, Zubair, lalu simpan airnya sampai kembali ke tanggul, dan kemudian biarkan mengalir ke tetanggamu.” Maka Nabi memperhatikan hak az-Zubair dengan keputusan yang jelas ketika Ansari membuatnya marah dan dia telah memberi mereka nasihat yang akan memudahkan mereka berdua. (Bukhari dan Muslim.)