Membawa Tanah Tandus ke Budidaya; dan Penggunaan Air - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 2996

Teks hadis bahasa Arab
عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ أَحَاطَ حَائِطًا عَلَى الْأَرْضِ فَهُوَ لَهُ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
Terjemahan

Al-Hasan mengatakan bahwa Samura melaporkan Nabi berkata, “Jika seseorang memasang tembok di sekeliling tanah*, itu miliknya.” Abu Dawud menuliskannya. Mirqat, iii, 369 mengatakan rujukannya adalah tanah tandus.