عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ أَحَاطَ حَائِطًا عَلَى الْأَرْضِ فَهُوَ لَهُ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
Salin
'Alqama b. Wa'il melaporkan ayahnya mengatakan bahwa Nabi menugaskannya tanah di Hadramaut, mengirim Mu'awiyah bersamanya dan menyuruhnya untuk memberikannya kepadanya. Tirmidhi dan Darimi mentransmisikannya.