Membawa Tanah Tandus ke Budidaya; dan Penggunaan Air - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 3002

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَسْمَرَ بْنِ مُضَرِّسٍ قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْتُهُ فَقَالَ: «مَنْ سَبَقَ إِلَى مَاءٍ لَمْ يَسْبِقْهُ إِلَيْهِ مُسْلِمٌ فَهُوَ لَهُ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan

Asmar b. Mudarris mengatakan bahwa ketika dia datang dan bersumpah setia kepada Nabi dia berkata, “Jika seseorang datang ke air, tidak ada Muslim yang datang sebelum dia, itu adalah miliknya.” Abu Dawud menuliskannya.