عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ أَحَاطَ حَائِطًا عَلَى الْأَرْضِ فَهُوَ لَهُ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
Salin

Samura b. Jundub mengatakan bahwa dia memiliki deretan pohon palem di taman seorang pria Ansar yang memiliki keluarganya bersamanya. Samura biasa masuk, dan karena Ansari kesal dengan ini dia pergi dan menyebutkan masalah itu kepada Nabi. Dia memintanya untuk menjualnya (. yaitu dia meminta Samura untuk menjual deretan pohon palem), tetapi dia menolak, jadi dia memintanya untuk mengambil sesuatu yang lain sebagai gantinya, tetapi dia menolak. Dia kemudian berkata, “Berikan kepadanya dan Anda dapat memiliki itu dan itu,” menyebutkan sesuatu yang dengannya dia mencoba menyenangkannya, tetapi dia menolak. Karena itu dia mengatakan kepadanya bahwa dia mengganggu dan menyuruh Ansari pergi dan menebang pohon palemnya. Abu Dawud menuliskannya.