عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَرْجِعُ أَحَدٌ فِي هِبَتِهِ إِلَّا الْوَالِدُ مِنْ وَلَده» . رَوَاهُ النَّسَائِيّ وَابْن مَاجَه
Salin
Ibnu Umar melaporkan Rasulullah berkata, “Tiga hal yang tidak boleh ditolak
bantal, minyak (duhn) * dan susu.” Tirmidhi menyebarkannya, mengatakan ini adalah tradisi gharib.* Dikatakan bahwa dengan duhn yang dia maksud adalah parfum. Duhn digunakan untuk minyak atau minyak yang dengannya seseorang mengurapi diri sendiri. Inti dari penjelasan maknanya jelas bahwa sejenis minyak wangi dimaksudkan di sini.