Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 1841

Mereka yang tidak diizinkan mengemis dan mereka yang diperbolehkan - Bagian 1
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنِ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ» . رَوَاهُ البُخَارِيّ
Terjemahan

Az-Zubair b. al-'Awwam melaporkan Rasulullah berkata, “Lebih baik bagi salah satu dari kamu untuk mengambil tali, membawa beban kayu bakar di punggungnya dan menjualnya, dengan demikian Tuhan menjaga harga dirinya, daripada memohon kepada orang-orang apakah mereka memberinya sesuatu atau menolaknya.” Bukhari mengirimkannya.