عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ قَالَ: لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ جِئْتُ فَلَمَّا تَبَيَّنْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ. فَكَانَ أَوَّلُ مَا قَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الْأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَابْن مَاجَه والدارمي
Terjemahan

Buhaisa mengutip ayahnya yang mengatakan bahwa dia bertanya kepada utusan Tuhan apa hal yang dilarang untuk ditolak dan diberitahu bahwa itu adalah air. Dia mengulangi pertanyaan itu kepada Nabi Allah dan diberitahu bahwa itu adalah garam. Ketika dia bertanya kepada Nabi Allah untuk ketiga kalinya dia menerima jawaban, “Berbuat baik lebih baik bagimu.” Abu Dawud menuliskannya.