وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسلم: «إِذْ أَنْفَقَتِ الْمَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ كَانَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ وَلِزَوْجِهَا أَجْرُهُ بِمَا كَسَبَ وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ لَا يَنْقُصُ بَعْضُهُمْ أَجْرَ بعض شَيْئا»
Terjemahan
'Aisyah mengatakan bahwa seorang pria mengatakan kepada Nabi bahwa ibunya meninggal mendadak menambahkan bahwa dia pikir dia akan memberikan sadaqah jika dia bisa berbicara. Karena itu dia bertanya apakah dia akan mendapat hadiah seandainya dia memberikan sadaqa atas namanya, dan diberitahu bahwa dia akan melakukannya. (Bukhari dan Muslim.)