عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي خُطْبَتِهِ عَامَ حُجَّةِ الْوَدَاعِ: «لَا تُنْفِقُ امْرَأَةٌ شَيْئًا مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلَّا بِإِذْنِ زَوْجِهَا» . قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الطَّعَامَ؟ قَالَ: «ذَلِكَ أفضل أَمْوَالنَا» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Terjemahan
Sa'd berkata bahwa ketika utusan Tuhan mengambil sumpah setia dari para wanita, seorang wanita berpangkat tinggi yang tampaknya adalah salah satu wanita Mudar bangkit dan berkata, “Nabi Tuhan, kita bergantung pada orang tua kita, putra dan suami kita, jadi dengan bagian mana dari harta mereka kita dapat melakukan apa yang kita suka?” Dia menjawab, “Makanan segar yang kamu makan dan berikan sebagai hadiah.” Abu Dawud mengirimkannya. * Bahasa Arab adalah kall, artinya
Secara harfiah 'beban'