Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 1800

Properti yang dibayarkan zakat - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ مُعَاذٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا وَجَّهَهُ إِلَى الْيَمَنِ أَمْرَهُ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ الْبَقَرَة: مِنْ كُلِّ ثَلَاثِينَ تَبِيعًا أَوْ تَبِيعَةً وَمِنْ كل أَرْبَعِينَ مُسِنَّةً. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ والدارمي
Terjemahan

Mu'adh mengatakan bahwa ketika Nabi mengirimnya ke Yaman dia memerintahkannya untuk mengambil seekor anak sapi jantan atau betina berusia satu tahun untuk setiap tiga puluh sapi dan seekor sapi pada tahun ketiga untuk setiap empat puluh sapi. Abu Dawud, Tirmidhi, Nasa'i dan Darimi mentransmisikannya.