Aku berkata kepada 'Umar b. al-Khattab, dan sisa hadlth adalah sama.
Kitab Doa - Para Musafir
Sahih Muslim 686 b
Analisis Kontekstual
Narasi ini merujuk pada hadis sebelumnya di mana seorang sahabat menanyakan tentang peraturan shalat selama perjalanan. Frasa "sisanya hadis adalah sama" menunjukkan bahwa transmisi ini mengikuti keputusan yang telah ditetapkan tanpa menambahkan konten hukum baru.
Komentar Ilmiah
Para ulama klasik mencatat bahwa narasi yang disingkat seperti ini berfungsi untuk mengonfirmasi penerimaan luas suatu keputusan di antara para sahabat. Imam Nawawi menjelaskan bahwa ketika para perawi menggunakan formulasi ini, hal itu menunjukkan konsistensi prinsip-prinsip hukum Islam di berbagai rantai transmisi.
Referensi kepada 'Umar ibn al-Khattab secara khusus menyoroti bahwa konsesi shalat selama perjalanan ini dipraktikkan dan ditegaskan oleh para sahabat senior, memberikan mereka bobot yang lebih besar dalam yurisprudensi Islam.
Implikasi Hukum
Hadis ini mengonfirmasi kebolehan memendekkan shalat (qasr) selama perjalanan, suatu keputusan yang ditetapkan dalam narasi lengkap sebelumnya. Keempat mazhab hukum Islam semuanya mempertahankan posisi ini, meskipun mereka berbeda dalam detail mengenai persyaratan jarak dan durasi.
Penyebutan 'Umar secara khusus memperkuat bahwa praktik ini dipertahankan selama kekhalifahan, menunjukkan penerapannya yang berlanjut di luar masa hidup Nabi.