Saya bertanya kepada 'Aisyah tentang doa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). Dia berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) akan menjalankan shalat (Nafl) dalam posisi berdiri maupun dalam posisi duduk, dan ketika dia memulai shalat dalam posisi berdiri, dia membungkuk dalam posisi ini, dan ketika dia memulai shalat dalam posisi duduk, dia membungkuk dalam posisi ini.
Kitab Doa - Para Musafir
Sahih Muslim 730 e
Teks Hadis
Saya bertanya kepada 'Aisyah tentang shalat Rasulullah (ﷺ). Dia berkata: Rasulullah (ﷺ) melakukan shalat (Nafl) dalam posisi berdiri maupun duduk, dan ketika dia memulai shalat dalam posisi berdiri, dia rukuk dalam posisi ini, dan ketika dia memulai shalat dalam posisi duduk, dia rukuk dalam posisi ini.
Komentar
Hadis mulia ini menunjukkan fleksibilitas dan kemudahan yang diberikan dalam pelaksanaan shalat sunnah (nafl). Nabi (ﷺ) mengajarkan bahwa seseorang dapat melakukan shalat sunnah baik berdiri maupun duduk, dan rukuk harus sesuai dengan posisi di mana shalat dimulai.
Keputusan ini berlaku khusus untuk shalat sunnah, bukan shalat wajib, yang umumnya mengharuskan berdiri bagi yang mampu secara fisik. Hikmah di balik keringanan ini mencerminkan rahmat hukum Islam, mengakomodasi berbagai keadaan sambil mempertahankan esensi ibadah.
Para ulama mencatat bahwa jika seseorang memulai shalat sunnah dengan berdiri tetapi mengalami kesulitan, mereka dapat menyelesaikannya dengan duduk, dan sebaliknya. Prinsip utamanya adalah setiap postur dalam shalat harus sesuai dengan posisi pada saat dimulainya untuk siklus tertentu itu.
Keputusan Hukum
• Shalat sunnah dapat dilakukan sepenuhnya berdiri atau sepenuhnya duduk
• Posisi rukuk harus sesuai dengan posisi awal siklus shalat
• Keringanan ini tidak berlaku untuk shalat wajib (fardhu) bagi yang mampu berdiri
• Seseorang menerima setengah pahala untuk shalat yang dilakukan sambil duduk dibandingkan dengan berdiri, sebagaimana ditetapkan dalam riwayat otentik lainnya