Ketika Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menjadi besar dan berat, dia akan menjalankan (sebagian besar Nafl-nya) shalat duduk.
Kitab Doa - Para Musafir
Penulis: Sahih Muslim | Referensi Hadis: Sahih Muslim 732 d
Analisis Teks
Narasi menunjukkan bahwa pada periode akhir hidupnya, ketika Nabi Muhammad (ﷺ) mengalami kelebihan dan kekakuan fisik, beliau terutama melaksanakan shalat sunnah (nafl) dalam posisi duduk.
Keputusan Yuridis
Hadis ini menetapkan kebolehan melaksanakan shalat sunnah sambil duduk, bahkan ketika seseorang memiliki kemampuan fisik untuk berdiri. Tindakan Nabi (ﷺ) menunjukkan bahwa duduk untuk shalat nafl adalah bentuk ibadah yang sah dan lengkap, bukan hanya konsesi bagi mereka yang tidak mampu berdiri.
Kebijaksanaan Spiritual
Para ulama mencatat bahwa praktik Nabi mengajarkan kita prinsip kemudahan dalam ibadah dan menghilangkan kesulitan. Ini menunjukkan bahwa Islam mengakomodasi kondisi manusia sambil mempertahankan esensi pengabdian. Fleksibilitas dalam tindakan sunnah mendorong konsistensi dalam ibadah meskipun keadaan fisik berubah.
Perbandingan Yurisprudensi
Menurut para ulama klasik, meskipun shalat duduk untuk nafl adalah lengkap, pahalanya adalah setengah dari shalat berdiri. Namun, praktik terus-menerus Nabi (ﷺ) di tahun-tahun terakhirnya menunjukkan bahwa manfaat spiritual tetap substansial dan diterima secara ilahiah.