حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ خَالِدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ، قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ عَنْ صَلاَةِ، رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ تَطَوُّعِهِ فَقَالَتْ كَانَ يُصَلِّي فِي بَيْتِي قَبْلَ الظُّهْرِ أَرْبَعًا ثُمَّ يَخْرُجُ فَيُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ يَدْخُلُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَكَانَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ الْمَغْرِبَ ثُمَّ يَدْخُلُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَيُصَلِّي بِالنَّاسِ الْعِشَاءَ وَيَدْخُلُ بَيْتِي فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَكَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ تِسْعَ رَكَعَاتٍ فِيهِنَّ الْوِتْرُ وَكَانَ يُصَلِّي لَيْلاً طَوِيلاً قَائِمًا وَلَيْلاً طَوِيلاً قَاعِدًا وَكَانَ إِذَا قَرَأَ وَهُوَ قَائِمٌ رَكَعَ وَسَجَدَ وَهُوَ قَائِمٌ وَإِذَا قَرَأَ قَاعِدًا رَكَعَ وَسَجَدَ وَهُوَ قَاعِدٌ وَكَانَ إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ‏.‏
Terjemahan
'Abdullah b. 'Amr melaporkan

Diriwayatkan kepada saya bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah bersabda: Doa yang dirayakan oleh orang yang duduk adalah setengah dari shalat. Saya datang kepadanya (صلى الله عليه وسلم) dan menemukannya sedang berdoa dalam posisi duduk. Aku meletakkan tanganku di atas kepalanya. Dia berkata: Wahai 'Abdullah b. 'Amr, ada apa denganmu? Aku berkata: Rasulullah, telah diriwayatkan kepadaku bahwa kamu berkata: Doa seorang pria dalam posisi duduk adalah setengah dari shalat, sedangkan kamu menjalankan shalat duduk. Dia (Nabi Suci) berkata: Ya, memang demikian, tetapi saya tidak seperti siapa pun di antara Anda.

Comment

Kitab Doa - Para Musafir

Sahih Muslim - Referensi Hadis: Sahih Muslim 735a

Teks Hadis

Diceritakan kepadaku bahwa Rasulullah (ﷺ) telah bersabda: Shalat yang dilakukan seseorang dengan duduk adalah setengah dari shalat. Aku datang kepadanya (ﷺ) dan menemukannya sedang shalat dalam posisi duduk. Aku meletakkan tanganku di kepalanya. Dia berkata: Wahai 'Abdullah bin 'Amr, ada apa denganmu? Aku berkata: Rasulullah, telah diceritakan kepadaku bahwa engkau bersabda: Shalat seorang laki-laki dalam posisi duduk adalah setengah dari shalat, sedangkan engkau sedang melakukan shalat dengan duduk. Dia (Nabi Suci) berkata: Ya, memang begitu, tetapi aku tidak seperti siapa pun di antara kalian.

Komentar Ulama

Hadis ini menetapkan aturan umum bahwa shalat yang dilakukan sambil duduk menghasilkan setengah pahala dari shalat yang dilakukan sambil berdiri. Namun, penjelasan Nabi (ﷺ) "Aku tidak seperti siapa pun di antara kalian" menunjukkan dispensasi khusus baginya karena status kenabiannya dan beban wahyu yang unik.

Ulama klasik menjelaskan bahwa bagi Muslim biasa, duduk selama shalat wajib hanya diizinkan dengan alasan yang sah seperti sakit atau ketidakmampuan. Tindakan Nabi menunjukkan bahwa meskipun aturan umum berlaku untuk umat, izin eksklusif tertentu diberikan hanya kepadanya.

Ibn Hajar al-Asqalani mencatat bahwa hadis ini menunjukkan ketelitian Sahabat dalam memverifikasi masalah agama dan keberanian mereka dalam mencari klarifikasi langsung dari Nabi (ﷺ), menetapkan prinsip penting mencari ilmu dari sumber yang tepat.

Implikasi Hukum

1. Posisi default untuk shalat wajib adalah dilakukan sambil berdiri bagi yang mampu

2. Mereka dengan alasan sah boleh shalat sambil duduk tetapi menerima setengah pahala dari shalat berdiri

3. Nabi (ﷺ) memiliki izin unik tertentu yang tidak diperluas kepada komunitas Muslim umum

4. Pentingnya memverifikasi pengetahuan agama dan mencari klarifikasi dari ulama