حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّي بِاللَّيْلِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْهَا بِوَاحِدَةٍ فَإِذَا فَرَغَ مِنْهَا اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّهِ الأَيْمَنِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الْمُؤَذِّنُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ‏.‏
Terjemahan

'Aisyah melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) biasa shalat tiga belas rakaat pada malam hari termasuk dua rakaat (Sunan) shalat subuh.

Comment

Kitab Doa - Para Musafir

Sahih Muslim 737 c

Teks Hadis

'A'isha melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa shalat tiga belas rakaat pada malam hari termasuk dua rakaat (Sunan) dari shalat subuh.

Komentar

Hadis mulia ini dari Ibu Orang-Orang Beriman, 'A'isha (semoga Allah meridainya), menjelaskan praktik shalat malam Nabi Muhammad (semoga damai besertanya). Tiga belas rakaat terdiri dari shalat malam sukarela (Tahajjud/Qiyam al-Layl) bersama dengan dua rakaat Sunnah Fajr.

Para ulama menjelaskan bahwa tiga belas rakaat ini biasanya dilakukan dalam unit dua rakaat masing-masing, diakhiri dengan Witr sebagai satu rakaat. Ini menunjukkan kesetiaan Nabi yang konsisten dan menetapkan cara yang disarankan untuk melakukan shalat malam. Penyertaan Sunnah Fajr menekankan bahwa dua rakaat ini, meskipun dilakukan pada subuh, terhubung secara spiritual dengan ibadah malam.

Ajaran ini mendorong Muslim untuk menghidupkan sunnah shalat malam, yang mendekatkan seseorang kepada Allah, mendapatkan pahala besar, dan berfungsi sebagai perlindungan dari dosa. Angka yang disebutkan mewakili praktik rutin Nabi, meskipun kadang-kadang dia shalat dengan rakaat yang lebih sedikit, menunjukkan fleksibilitas dalam ibadah.