Dilaporkan atas otoritas 'Aisyah bahwa shalat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) pada malam hari terdiri dari sepuluh rakaat. Dia menjalankan satu Witir dan dua rakaat (Sunan) shalat subuh, dan dengan demikian totalnya menjadi tiga belas rakaat.
Teks Hadis
Dilaporkan berdasarkan otoritas 'Aisyah bahwa shalat Rasulullah (ﷺ) di malam hari terdiri dari sepuluh rakaat. Beliau melaksanakan Witr dan dua rakaat (Sunan) shalat subuh, sehingga totalnya menjadi tiga belas rakaat.
Komentar
Riwayat ini dari Ibu Orang-Orang Beriman, 'Aisyah (semoga Allah meridainya), menjelaskan praktik shalat malam Nabi Muhammad (ﷺ). Sepuluh rakaat merujuk pada shalat malam sukarela (Tahajjud/Qiyam al-Layl), yang menunjukkan kesetiaan Nabi di luar ibadah wajib.
Shalat Witr, yang disebutkan secara terpisah, adalah shalat penutup ganjil di malam hari. Perbedaannya menekankan pentingnya sebagai Sunnah yang dikonfirmasi. Dua rakaat subuh (Sunan al-Fajr) adalah shalat sunnah sebelum Fajr wajib, menunjukkan kepatuhan Nabi yang teliti terhadap jadwal shalat.
Total tiga belas rakaat mewakili praktik ibadah malam yang lengkap. Para ulama mencatat bahwa ini menunjukkan fleksibilitas dalam shalat malam, karena riwayat otentik lainnya menyebutkan angka yang berbeda, menunjukkan adaptasi Nabi terhadap keadaan sambil mempertahankan ibadah yang konsisten.
Signifikansi Yuridis
Hadis ini menetapkan legitimasi variasi jumlah rakaat dalam shalat malam. Sepuluh rakaat sebelum Witr menunjukkan bahwa shalat malam tidak tetap pada delapan rakaat, memberikan fleksibilitas bagi para penyembah.
Pemisahan Witr dari sepuluh rakaat mengonfirmasinya sebagai shalat yang berbeda. Penyertaan dua rakaat Sunan al-Fajr dalam jumlah total menunjukkan hubungan integral mereka dengan shalat malam, meskipun dilakukan pada subuh.
Dimensi Spiritual
Kinerja konsisten Nabi dari tiga belas rakaat setiap malam mencontohkan jalan tengah dalam ibadah - tidak berlebihan maupun kurang. Pendekatan seimbang ini mendorong umat beriman untuk mempertahankan shalat malam secara teratur tanpa membebani diri sendiri.
Praktik ini menunjukkan sifat komprehensif ibadah Islam, menggabungkan shalat wajib dengan tindakan sunnah untuk mencapai kedekatan dengan Allah. Ibadah malam mencerminkan disiplin spiritual yang diperlukan untuk pemurnian spiritual dan koneksi ilahi.