حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّي بِاللَّيْلِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْهَا بِوَاحِدَةٍ فَإِذَا فَرَغَ مِنْهَا اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّهِ الأَيْمَنِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الْمُؤَذِّنُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ‏.‏
Terjemahan
Masruq dilaporkan telah bertanya kepada 'Aisyah tentang tindakan (yang paling menyenangkan bagi) Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). Dia mengatakan

Dia (Nabi Suci) mencintai (tindakan itu) yang terus dilakukan seseorang secara teratur. Aku berkata (kepada 'Aisyah): Kapan dia shalat (pada malam hari)? Dia menjawab: Ketika dia mendengar ayam berkokok, dia bangkit dan berdoa.

Comment

Kitab Doa - Para Musafir

Sahih Muslim 741

Komentar Hadis

Hadis mulia ini dari Ibu Orang-Orang Beriman, 'A'isyah (semoga Allah meridainya), mengungkapkan dua prinsip ibadah yang mendalam. Pertama, Nabi (semoga damai besertanya) lebih menyukai tindakan pengabdian yang konsisten, meskipun kecil, daripada ibadah panjang yang sporadis. Ini mewujudkan prinsip Al-Qur'an bahwa "amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit."

Kedua, waktu salatnya pada kokok ayam menandakan keunggulan sepertiga malam terakhir, ketika Allah turun ke langit terendah dan bertanya: "Siapa yang meminta-Ku agar Aku memberinya?" Waktu ini sangat diberkati untuk memohon ampunan dan mendekatkan diri kepada Yang Mahakuasa.

Kebijaksanaan dalam menggunakan kokok ayam sebagai indikator mengajarkan kita untuk mengamati tanda-tanda Allah dalam ciptaan. Seperti halnya ayam jantan mengumumkan fajar yang mendekat, hati orang beriman harus bangun untuk mengingat ilahi. Praktik ini menggabungkan keteraturan dengan waktu yang optimal - inti dari ibadah yang diterima.

Keputusan Hukum

Salat malam (Tahajjud) adalah Sunnah yang dikukuhkan (Sunnah Mu'akkadah) bagi Nabi dan dianjurkan (Mustahabb) bagi umatnya.

Salat selama sepertiga malam terakhir memiliki keutamaan khusus, meskipun salat malam diizinkan kapan saja setelah Isya hingga Fajr.

Konsistensi dalam tindakan sukarela lebih unggul daripada ibadah panjang yang sesekali yang tidak dapat dipertahankan.