Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) biasa shalat di malam hari dan ketika dia memelihara Witir, dia berkata kepadaku: Wahai 'A'isha, bangunlah dan amati Witir.
Kitab Doa - Para Musafir
Penulis: Sahih Muslim | Referensi Hadis: Sahih Muslim 744 a
Teks Hadis
Rasulullah (ﷺ) biasa shalat di malam hari dan ketika beliau melaksanakan Witr, beliau berkata kepadaku: Wahai 'Aisyah, bangunlah dan laksanakan Witr.
Komentar
Hadis mulia ini menunjukkan kepedulian Nabi terhadap kesejahteraan spiritual umatnya, khususnya keluarganya. Perintah kepada Sayyidah 'Aisyah (semoga Allah meridainya) untuk shalat Witr menunjukkan bahwa seseorang tidak boleh tetap tanpa Witr, meskipun mereka telah banyak shalat di malam hari.
Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa shalat Witr adalah sunnah yang ditekankan (sunnah mu'akkadah), tidak wajib tetapi sangat dianjurkan. Praktik Nabi menunjukkan bahwa shalat malam harus diakhiri dengan Witr, menjadikannya penutup dari ibadah malam seseorang.
Waktu untuk Witr berlangsung dari setelah Isya hingga fajar, dengan waktu terbaik adalah bagian terakhir malam. Namun, mereka yang khawatir tidak bangun harus melaksanakannya sebelum tidur, mengikuti contoh Nabi ketika beliau bepergian atau khawatir melewatkannya.
Keputusan Hukum
Witr terdiri dari jumlah rakaat ganjil - satu, tiga, lima, tujuh, atau sembilan. Minimumnya adalah satu rakaat, sementara tiga adalah yang paling umum.
Jika seseorang khawatir fajar mendekat, mereka harus shalat satu rakaat untuk memenuhi Witr daripada melewatkannya sepenuhnya.
Siapa pun yang telah shalat Witr kemudian ingin shalat lebih banyak di malam hari boleh melakukannya, tetapi harus membuat rakaat terakhir mereka ganjil dengan menambahkan satu rakaat tunggal lagi di akhir.