حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّي بِاللَّيْلِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْهَا بِوَاحِدَةٍ فَإِذَا فَرَغَ مِنْهَا اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّهِ الأَيْمَنِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الْمُؤَذِّنُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ‏.‏
Terjemahan

'Aisyah melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) biasa berdoa di malam hari sementara dia berbaring di depannya, dan ketika shalat Witir belum dijaga, dia akan membangunkannya dan dia mengamati Witir.

Comment

Kitab Doa - Para Musafir

Sahih Muslim 744 b

Teks Hadis

'Aisyah melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) biasa melaksanakan shalat malam sementara dia berbaring di depannya, dan ketika shalat Witr belum dilaksanakan, beliau membangunkannya dan dia melaksanakan Witr.

Komentar

Hadis mulia ini menunjukkan beberapa prinsip penting dalam yurisprudensi Islam. Pertama, ini menunjukkan kebolehan melaksanakan shalat malam sunnah (Tahajjud) sementara istri tidur di dekatnya dalam arah yang sama, karena kehadirannya tidak membatalkan shalat. Kedua, ini menggambarkan cara Nabi yang lembut dalam mendorong keluarganya untuk melakukan ibadah, membangunkan 'Aisyah untuk shalat Witr dengan kebaikan. Ketiga, ini menetapkan bahwa shalat Witr adalah shalat penutup malam dan harus dilaksanakan terakhir. Praktik Nabi yang shalat sementara 'Aisyah berbaring di antara beliau dan kiblat menunjukkan bahwa penghalang atau orang di depan tidak membatalkan shalat jika syarat-syarat esensial terpenuhi. Ini mencerminkan kemudahan dan kepraktisan Syariah dalam mengakomodasi pengaturan rumah tangga normal sambil mempertahankan kesalehan.

Keputusan Hukum

1. Kebolehan shalat dengan seseorang atau benda di antara penyembah dan kiblat

2. Rekomendasi untuk melaksanakan Witr sebagai shalat malam terakhir

3. Dorongan bagi anggota keluarga untuk shalat bersama jika memungkinkan

4. Demonstrasi harmoni pernikahan dalam pelaksanaan agama

5. Keabsahan shalat malam sunnah dalam berbagai situasi rumah tangga