Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menjalankan shalat Witir setiap malam dan dia menyelesaikan Witir pada saat subuh.
Kitab Doa - Para Musafir
Sahih Muslim 745 a
Teks Hadis
Rasulullah (ﷺ) melaksanakan shalat Witr setiap malam dan beliau menyelesaikan Witr pada waktu fajar.
Komentar
Hadis mulia ini menetapkan praktik konsisten Nabi (ﷺ) mengenai shalat Witr, menunjukkan pentingnya sebagai ibadah malam yang rutin. Frasa "setiap malam" menunjukkan kelangsungan dan penekanan yang diberikan pada shalat ini, menjadikannya Sunnah mu'akkadah (tradisi yang ditekankan) yang dikonfirmasi.
Penyelesaian Witr "pada waktu fajar" merujuk pada bagian akhir malam, khususnya waktu shalat Tahajjud. Waktu ini memungkinkan manfaat spiritual maksimal, karena sepertiga terakhir malam adalah saat Allah turun ke langit terendah dan menjawab doa. Para ulama mencatat bahwa waktu ini memberikan fleksibilitas sambil memastikan shalat ditawarkan selama periode yang paling utama.
Hikmah di balik menunda Witr hingga fajar termasuk kesempatan untuk melakukan shalat malam tambahan setelahnya, karena Nabi (ﷺ) kadang-kadang shalat dua rakaat setelah Witr dalam posisi duduk. Praktik ini menunjukkan bahwa Witr berfungsi sebagai penutup dan kesimpulan dari shalat malam, menjadikannya tindakan ibadah terakhir sebelum shalat subuh.
Keputusan Hukum
Mayoritas ulama menganggap Witr sebagai Sunnah yang sangat ditekankan, tidak wajib tetapi sangat dianjurkan. Mazhab Hanafi menganggapnya sebagai wajib (perlu), meskipun dengan tingkat yang lebih rendah daripada shalat fardhu (wajib).
Waktu yang diizinkan untuk Witr berlangsung dari setelah shalat Isya hingga fajar. Waktu yang paling utama adalah sepertiga terakhir malam, meskipun dapat ditawarkan lebih awal jika seseorang takut kehilangannya. Siapa pun yang melewatkan Witr dapat menggantinya pada siang hari, tetapi harus shalat dalam pasangan rakaat daripada format ganjil.