'Aisyah melaporkan bahwa ketika Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memutuskan untuk melakukan tindakan apa pun, dia terus melakukannya, dan ketika dia tidur di malam hari atau jatuh sakit, dia mengamati dua belas rakaat di siang hari. Saya tidak mengetahui Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menjalankan shalat sepanjang malam sampai pagi, atau berpuasa selama sebulan penuh terus menerus kecuali Ramadhan.
Kitab Doa - Para Musafir
Sahih Muslim 746 f - Komentar oleh Imam An-Nawawi
Analisis Teks
Hadis mulia ini dari Ibu Orang-Orang Beriman 'A'isyah (semoga Allah meridainya) menetapkan beberapa prinsip penting mengenai praktik ibadah Nabi. Frasa "ketika dia memutuskan untuk melakukan suatu perbuatan, dia terus melakukannya" menunjukkan keutamaan konsistensi dalam perbuatan baik daripada intensitas yang sporadis.
Dua belas rakaat yang disebutkan merujuk pada sholat sunnah yang dikonfirmasi (rawatib) yang Nabi pertahankan dengan keteraturan yang luar biasa, mengqadhanya jika terlewat karena tidur atau sakit.
Keputusan Hukum
Para ulama menyimpulkan dari ini bahwa dua belas rakaat sholat sunnah sangat ditekankan dan harus dipertahankan secara teratur. Ini termasuk: dua sebelum Fajr, empat sebelum Dhuhr dan dua setelahnya, dua setelah Maghrib, dan dua setelah Isya.
Nabi mengqadha sholat-sholat ini menunjukkan pentingnya mereka dan bahwa mereka tetap dianjurkan bahkan jika terlewat pada waktunya yang tepat.
Wawasan Spiritual
Penghindaran Nabi dari sholat sepanjang malam atau puasa seluruh bulan di luar Ramadan mengajarkan kita jalan tengah dalam ibadah - menghindari kelalaian dan kekakuan yang berlebihan. Ini mencerminkan kebijaksanaan ilahi dalam menetapkan kehidupan spiritual yang seimbang yang dapat dipertahankan tanpa menyebabkan kesulitan.
Konsistensinya dalam perbuatan baik, daripada intensitas sesekali, memberikan model sempurna untuk pengembangan spiritual yang bertahan sepanjang hidup seseorang.