حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ " .
Terjemahan
Abu Huraira melaporkan
Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) biasa menasihati (para sahabatnya) untuk shalat (pada malam hari) selama Ramadhan tanpa memerintahkan mereka untuk melaksanakannya sebagai tindakan wajib, dan berkata: Barangsiapa menjalankan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mencari pahalanya (dari Allah), semua dosa-dosanya sebelumnya akan diampuni. Ketika Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) wafat, ini adalah prakteknya, dan terus berlanjut selama kekhalifahan Abu Bakar dan bagian awal kekhalifahan 'Umar.