Ketika Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memulai perjalanan sebelum matahari terbenam (dari meridian), dia menunda shalat siang sampai sholat sore, dan kemudian turun dari kuda (tunggangannya) dan menggabungkannya (sholat siang dan sore), tetapi jika matahari telah terbenam sebelum dia berangkat perjalanan, dia menjalankan sholat siang dan kemudian naik (perjalanan).
Kitab Doa - Para Musafir
Sahih Muslim 704 a - Komentar oleh Imam An-Nawawi
Analisis Teks
Hadis mulia ini menetapkan praktik kenabian dalam menggabungkan shalat selama perjalanan. Utusan Allah (ﷺ) menunjukkan kebijaksanaan dalam mengatur waktu keberangkatannya relatif terhadap waktu shalat, menunjukkan pertimbangan untuk kewajiban spiritual dan kebutuhan praktis perjalanan.
Perbedaan berdasarkan posisi matahari menunjukkan pentingnya waktu yang tepat dalam yurisprudensi Islam. Ketika matahari belum melewati puncaknya, dia akan menunda Dhuhr dan menggabungkannya dengan Asr pada waktu shalat yang terakhir.
Keputusan Hukum
Para ulama setuju bahwa hadis ini memberikan bukti untuk kebolehan menggabungkan shalat (jam' al-salat) selama perjalanan. Kombinasi yang disebutkan di sini adalah jam' al-ta'khir (kombinasi tertunda), di mana shalat pertama ditunda ke waktu shalat kedua.
Jarak minimum untuk keringanan perjalanan umumnya dianggap sekitar 80 kilometer menurut mayoritas ulama, berdasarkan tradisi kenabian lainnya.
Kebijaksanaan Spiritual
Praktik ini menunjukkan rahmat Allah dalam memfasilitasi ibadah selama kesulitan. Perjalanan mewakili salah satu alasan sah untuk menggabungkan shalat, mencerminkan prinsip Islam tentang kemudahan dan penghapusan kesulitan.
Perhatian hati-hati Nabi terhadap posisi matahari mengajarkan umat Islam untuk sadar akan waktu dan mengatur urusan mereka sesuai dengan bimbingan ilahi, menyeimbangkan kebutuhan duniawi dengan kewajiban spiritual.