حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا عَجِلَ بِهِ السَّيْرُ جَمَعَ بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ .
Terjemahan
Anas melaporkan bahwa ketika Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) harus berangkat dengan tergesa-gesa, dia menunda shalat siang ke waktu yang lebih awal untuk shalat sore, dan kemudian dia akan menggabungkannya, dan dia akan menunda shalat matahari terbenam ke waktu ketika senja akan hilang dan kemudian menggabungkannya dengan shalat Isya.