حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ وَعَنِ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ‏.‏
Terjemahan
Abu Basra Ghifari melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memimpin kami dalam shalat Ashar di (tempat yang dikenal sebagai) Mukhamma, dan kemudian berkata: Doa ini dipanjatkan kepada orang-orang yang telah pergi sebelum kamu, tetapi mereka kehilangannya, dan dia yang menjaganya memiliki dua pahala yang disediakan untuknya. Dan tidak ada doa yang sah setelah itu sampai penonton muncul (dengan penonton berarti bintang malam).

Comment

Kitab Doa - Para Musafir

Sahih Muslim 830 a

Teks Hadis

Rasulullah (ﷺ) memimpin kami dalam shalat Asar di (tempat yang dikenal sebagai) Mukhammas, dan kemudian berkata: Shalat ini disampaikan kepada orang-orang sebelum kamu, tetapi mereka kehilangannya, dan siapa yang menjaganya akan mendapat dua pahala. Dan tidak ada shalat yang sah setelahnya hingga pengamat muncul (yang dimaksud dengan pengamat adalah bintang senja).

Komentar tentang Waktu Asar

Nabi (ﷺ) menekankan pentingnya melaksanakan shalat Asar pada waktunya yang ditentukan. Frasa "tidak ada shalat yang sah setelahnya hingga pengamat muncul" menetapkan larangan untuk menawarkan shalat Asar setelah waktunya habis, yang dimulai dengan kemunculan bintang senja (Venus) saat matahari terbenam. Ini menunjukkan waktu Asar berakhir saat matahari terbenam, bukan sebelumnya.

Signifikansi Spiritual

Pernyataan "shalat ini disampaikan kepada orang-orang sebelum kamu, tetapi mereka kehilangannya" merujuk pada umat-umat sebelumnya yang mengabaikan shalat yang ditentukan. Pahala ganda yang disebutkan untuk menjaga shalat Asar menandakan baik memenuhi kewajiban maupun mengatasi kelalaian komunitas sebelumnya, menunjukkan keunggulan umat dalam memelihara perintah ilahi.

Keputusan Hukum

Para ulama menyimpulkan dari hadis ini bahwa waktu untuk shalat Asar dimulai ketika matahari menurun dari puncaknya dan berakhir saat matahari terbenam. Sengaja menunda Asar hingga waktunya habis dilarang, meskipun orang yang melewatkannya harus menggantinya sebagai qada. "Pengamat" (bintang senja) berfungsi sebagai indikator alami untuk waktu shalat tanpa adanya pencatatan waktu yang tepat.