Sahih Muslim
Sahih Muslim 748a
وَحَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، وَابْنُ، نُمَيْرٍ قَالاَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، - وَهُوَ ابْنُ عُلَيَّةَ - عَنْ أَيُّوبَ، عَنِ الْقَاسِمِ الشَّيْبَانِيِّ، أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ، رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلاَةَ فِي غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ . إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " صَلاَةُ الأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ " .
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Zuhair bin Harb dan Ibnu Numair telah menyampaikan kepada kami: Ismail—yakni Ibnu Ulayyah—telah menyampaikan kepada kami, dari Ayyub, dari al-Qasim asy-Syaibani, bahwa Zaid bin Arqam melihat sekelompok orang salat Duha. Ia berkata, “Mereka tentu tahu bahwa salat pada waktu selain ini lebih utama. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Salat orang-orang yang kembali kepada Allah dengan bertobat adalah ketika anak-anak unta merasakan panasnya tanah.’”