Dianjurkan untuk menjilat jari seseorang dan menyeka mangkuk, dan memakan sepotong makanan yang jatuh setelah menghilangkan kotoran di atasnya. Tidak suka menyeka tangan seseorang sebelum menjilatnya, karena kemungkinan bahwa berkah makanan mungkin ada di bagian yang tersisa itu. Sunnah adalah makan dengan tiga jari Sahih Muslim 2035 a

Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا بَهْزٌ، حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْعَقْ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي فِي أَيَّتِهِنَّ الْبَرَكَةُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Ketika ada di antara kamu yang makan makanan, dia harus menjilat jari-jarinya, karena dia tidak tahu di bagian mana makanan yang menempel di jari-jarinya berkah.