حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، سَمِعْتُ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ، حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الأَنْصَارِيُّ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى أَنْ يُخْلَطَ الزَّبِيبُ وَالتَّمْرُ وَالْبُسْرُ وَالتَّمْرُ ‏.‏
Terjemahan
Abu Qatada melaporkan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengatakan

Jangan menyiapkan Nabidh dengan mencampur kurma yang hampir matang dan segar dan jangan menyiapkan Nabidh dengan mencampurkan kurma segar dan anggur, tetapi siapkan Nabidh dari masing-masing (salah satunya) secara terpisah. Yahya menyatakan bahwa dia telah bertemu dengan 'Abdullah b. Abu Qatada dan dia meriwayatkannya atas otoritas ayahnya bahwa Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) mengatakan ini.