Larangan membuat Nabidh dalam Al-Muzaffat, Ad-Dubba' (Labu), Al-Hantam dan An-Naqir; Ini telah dibatalkan dan sekarang diizinkan, selama tidak memabukkan Sahih Muslim 1998 c, 1999 a

Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Jabir b. 'Abdullah melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang (persiapan) Nabidh dalam kendi hijau, dalam guci yang dipernis, di tunggul berlubang, dan ketika Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tidak menemukan apa-apa untuk menyiapkan Nabidh di dalamnya (yaitu kulit air), itu disiapkan untuknya dalam mangkuk besar yang terbuat dari batu.