Diperbolehkannya menggunakan hal-hal yang membantu dalam berburu dan mengejar musuh, tetapi melempar kerikil kecil tidak disukai Sahih Muslim 1954 d

Teks hadis bahasa Arab
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ سَعِيدِ، بْنِ جُبَيْرٍ أَنَّ قَرِيبًا، لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ خَذَفَ - قَالَ - فَنَهَاهُ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلمنَهَى عَنِ الْخَذْفِ وَقَالَ ‏"‏ إِنَّهَا لاَ تَصِيدُ صَيْدًا وَلاَ تَنْكَأُ عَدُوًّا وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَعَادَ ‏.‏ فَقَالَ أُحَدِّثُكَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْهُ ثُمَّ تَخْذِفُ لاَ أُكَلِّمُكَ أَبَدًا‏.‏
Terjemahan
Sa'id b. Jubair melaporkan itu. di dekat salah satu dari 'Abdullah b. Mughaffal melemparkan kerikil. Dia melarangnya (untuk melakukannya). Dia mengatakan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah melarang pelemparan kerikil dengan mengatakan

Itu tidak menangkap permainan, juga tidak menimbulkan kekalahan pada musuh, tetapi mematahkan gigi dan mengalihkan pandangannya. Dia (yang dekat dengan Abdullah b. Mughadal) kembali mengulanginya (tindakan melempar kerikil) dan kemudian dia berkata: Aku meriwayatkan kepadamu bahwa Rasulullah (Selawat ke atas hish) tidak menyukai dan melarang melempar kerikil, tetapi aku melihat kamu lagi melempar kerikil; Oleh karena itu, saya (akan) tidak berbicara dengan Anda.