حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ، عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَبِي الأَشْعَثِ، عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ، قَالَ ثِنْتَانِ حَفِظْتُهُمَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan

Hadis ini telah diriwayatkan tentang otoritas Khalid al-Hadhdha' melalui rantai pemancar yang berbeda.

Comment

Kitab Berburu, Penyembelihan, dan Apa yang Boleh Dimakan

Sahih Muslim - Referensi Hadis: Sahih Muslim 1955 b

Komentar tentang Rantai Transmisi Berganda

Narasi melalui Khalid al-Hadhdha' melalui rantai perawi yang berbeda menunjukkan keaslian dan keandalan hadis ini. Ketika tradisi kenabian ditransmisikan melalui rantai independen berganda (turuq), ia mencapai tingkat keaslian yang lebih tinggi dan kurang rentan terhadap kesalahan atau pemalsuan.

Kelipatan rute transmisi ini menunjukkan perhatian dengan mana para Sahabat dan penerus mereka melestarikan ajaran Nabi Muhammad (semoga damai menyertainya). Setiap rantai berfungsi sebagai verifikasi bagi yang lain, memperkuat keyakinan kita akan keaslian keputusan yang dilaporkan mengenai perburuan, penyembelihan, dan konsumsi yang sah.

Signifikansi Ilmiah

Para ulama ilmu hadis menganggap transmisi berganda seperti itu sebagai bukti penerimaan dan praktik yang luas dari keputusan ini di antara komunitas Muslim awal. Metode pelestarian ini memastikan bahwa prinsip-prinsip dasar yang mengatur konsumsi makanan yang sah tetap jelas dan tidak ambigu bagi semua generasi Muslim.

Rantai yang berbeda, meskipun bervariasi dalam perawi spesifiknya, bertemu pada makna esensial yang sama, menunjukkan konsistensi prinsip-prinsip hukum Islam mengenai apa yang diizinkan untuk dimakan dan metode yang tepat untuk berburu dan menyembelih menurut hukum Islam.