Saya bertanya kepada 'Abdullah b. Abu Aufa tentang (keabsahan atau keharaman) daging keledai domestik. Dia berkata: Kami mengalami kelaparan pada Hari Khaibar seperti kami bersama Rasulullah (صلى الله عليه وسلم). Kami menemukan keledai domestik di luar Madinah. Kami menyembelih mereka dan panci tanah kami mendidih ketika penyiar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) membuat pengumuman bahwa panci tanah harus dibalikkan dan tidak boleh dimakan daging keledai domestik. Saya berkata: Larangan macam apa yang telah dibuatnya (Nabi Suci)? Dia berkata: Kami mendiskusikannya di antara kami sendiri. Beberapa dari kita percaya bahwa itu telah dinyatakan melanggar hukum untuk selamanya, (sedangkan yang lain mengatakan) itu telah dinyatakan melanggar hukum karena seperlima (dari rampasan) belum diberikan (ke perbendaharaan, seperti yang diwajibkan secara hukum).