حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ، وَقُتَيْبَةُ، وَابْنُ، حُجْرٍ عَنْ إِسْمَاعِيلَ، قَالَ يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ، يَقُولُ سُئِلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَنِ الضَّبِّ فَقَالَ ‏"‏ لَسْتُ بِآكِلِهِ وَلاَ مُحَرِّمِهِ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Abu Sa'id melaporkan bahwa seseorang mengatakan

Rasulullah, kami hidup di negeri yang berlimpah kadal, jadi apa yang Anda perintahkan atau apa yang Anda berikan (tentang memakannya)? Setelah itu dia berkata: Disebutkan kepadaku bahwa orang-orang dari antara Bani Isra'il terdistorsi (jadi ada kemungkinan bahwa orang-orang itu mungkin telah terdistorsi dalam bentuk kadal). Jadi dia tidak memerintahkan (kami untuk memakannya) atau melarang (kami). Abu Sa'id berkata: Setelah beberapa waktu Umar berkata: Allah Ta'ala Yang Maha Mulia telah menjadikannya (sumber) manfaat bagi lebih dari satu (orang), karena itu adalah makanan umum para gembala. Seandainya itu bersama saya, saya akan memakannya. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tidak menyukainya.