Ketika orang-orang Muslim datang ke Madinah, mereka berkumpul dan berusaha untuk mengetahui waktu shalat tetapi tidak ada yang memanggil mereka. Suatu hari mereka mendiskusikan masalah ini, dan beberapa dari mereka berkata: Gunakan sesuatu seperti lonceng orang Kristen dan beberapa dari mereka berkata: Gunakan tanduk seperti orang Yahudi. Umar berkata: Mengapa tidak boleh ditunjuk seseorang yang harus memanggil (orang) untuk shalat? Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Wahai Bilal, bangunlah dan panggillah (orang-orang) untuk shalat.
Konteks Sejarah Adzan
Riwayat ini dari Sahih Muslim 377 menggambarkan asal mula yang diberkati dari panggilan sholat Islam (adzan) ketika komunitas Muslim bermigrasi ke Madinah dan menghadapi kebutuhan praktis untuk menetapkan metode terpadu dalam mengumumkan waktu sholat.
Komentar Ilmiah tentang Riwayat
Saran awal para sahabat untuk meniru lonceng Kristen atau terompet Yahudi menunjukkan kepedulian tulus mereka dalam menegakkan sholat berjamaah, namun Allah membimbing mereka kepada praktik Islam yang khas yang akan menjadi simbol penentu komunitas Muslim.
Saran Umar untuk pemanggil manusia mencerminkan ilham ilahi (ilham), sebagaimana dikonfirmasi oleh penerimaan dan implementasi langsung Nabi melalui Bilal ibn Rabah, yang menjadi muadzin pertama dalam Islam.
Signifikansi Hukum dan Spiritual
Hadis ini menetapkan sunnah adzan sebagai metode yang ditetapkan untuk mengumumkan waktu sholat, membedakan praktik Muslim dari komunitas agama lain sambil memenuhi kewajiban komunal (fard kifayah) dalam memanggil umat beriman untuk beribadah.
Pemilihan Bilal, seorang mantan budak Abyssinia, menunjukkan sistem berbasis merit Islam di mana ketakwaan dan kemampuan lebih penting daripada status etnis atau sosial, menjadikannya suara abadi yang memanggil Muslim untuk sholat sepanjang sejarah.