Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Jika seseorang menjalankan shalat yang tidak membaca Umm Al-Qur'an, itu kurang [dia mengatakan ini tiga kali] dan tidak lengkap. Dikatakan kepada Abu Huraira: Kadang-kadang kami berada di belakang Imam. Dia berkata: "Bacalah dalam hati, karena dia telah mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menyatakan bahwa Allah Yang Maha Mulia telah berfirman: Aku telah membagi shalat menjadi dua bagian antara Aku dan hamba-Ku, dan hamba-Ku akan menerima apa yang dimintanya. Ketika hamba itu berkata: Puji bagi Allah, Tuhan alam semesta, Allah Yang Maha Tinggi berfirman: Hamba-Ku telah memuji Aku. Dan ketika dia (hamba) berkata: Yang Maha Penyayang, lagi Maha Penyayang, Allah Yang Maha Tinggi berfirman: Hamba-Ku telah memuji Aku. Dan ketika dia (hamba) berkata: Tuan hari penghakiman, Dia berkomentar: Hamba-Ku telah memuliakan Aku. dan kadang-kadang Dia berkata: Hamba-Ku mempercayakan (urusannya) kepada-Ku. Dan ketika dia (penyembah) berkata: Engkau kami menyembah dan dari-Mu kami meminta pertolongan, Dia (Allah) berkata: Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan hamba-Ku akan menerima apa yang dimintanya. Kemudian, ketika dia (penyembah) berkata: "Bimbinglah kami ke jalan yang lurus, jalan orang-orang yang kepadanya Engkau bermurah hati bukan dari orang-orang yang telah menimbulkan kehinaan-Mu, atau orang-orang yang tersesat, Dia (Allah) berfirman: Ini untuk hamba-Ku, dan hamba-Ku akan menerima apa yang dimintanya. Sufyan berkata: 'Ala b. 'Abd al-Rahman b. Ya'qub menceritakannya kepada saya ketika saya pergi kepadanya dan dia dikurung di rumahnya karena sakit, dan saya bertanya kepadanya tentang hal itu.
Kitab Doa-Doa - Sahih Muslim 395a
Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika seseorang melaksanakan shalat di mana dia tidak membaca Umm al-Qur'an, maka shalat itu cacat [beliau mengatakannya tiga kali] dan tidak sempurna.
Komentar Ilmiah
Hadis ini menetapkan kewajiban mendasar untuk membaca Surah al-Fatihah (Umm al-Qur'an) dalam setiap rakaat shalat. Pengulangan tiga kali menekankan pentingnya yang kritis, menunjukkan bahwa shalat tanpanya pada dasarnya cacat dan tidak lengkap dalam esensinya.
Ketika Abu Huraira ditanya tentang shalat berjamaah di belakang imam, dia menginstruksikan bacaan diam, menunjukkan bahwa kewajiban tetap ada bahkan ketika mengikuti imam. Ini mencerminkan konsensus ulama klasik bahwa bacaan al-Fatihah adalah rukun shalat bagi imam dan orang yang shalat di belakangnya.
Dialog Ilahi
Hadis ini mengungkapkan realitas spiritual yang mendalam dari shalat sebagai percakapan langsung antara hamba dan Allah. Setiap ayat al-Fatihah memicu respons spesifik dari Yang Mahakuasa, mengubah shalat ritual menjadi persekutuan hidup.
"Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam" - Allah merespons: "Hamba-Ku telah memuji-Ku." Ini menetapkan fondasi tauhid dan ketuhanan ilahi.
"Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang" - Allah berkata: "Hamba-Ku telah memuji-Ku." Ini mengakui rahmat dan kasih sayang Allah yang meliputi segalanya.
"Raja di Hari Pembalasan" - Allah berkomentar: "Hamba-Ku telah memuliakan-Ku." Ini menegaskan kedaulatan ilahi dan akuntabilitas tertinggi.
"Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan" - Allah menyatakan ini sebagai domain eksklusif antara Diri-Nya dan hamba-Nya, di mana kebutuhan hamba dipenuhi.
Ayat-ayat terakhir mengenai bimbingan mewakili permintaan tertinggi hamba, yang Allah jamin untuk dikabulkan, menunjukkan bahwa bimbingan sejati hanya berasal dari Sumber Ilahi.
Implikasi Hukum dan Spiritual
Ulama klasik menyimpulkan dari hadis ini bahwa bacaan al-Fatihah adalah wajib dalam setiap rakaat setiap shalat, baik seseorang shalat sendirian atau di belakang imam. Bacaan diam di belakang imam menjaga kewajiban individu dan harmoni jamaah.
Secara spiritual, narasi ini mengangkat status shalat ritual dari sekadar gerakan fisik menjadi dialog hidup dengan Sang Pencipta, di mana setiap kata yang diucapkan hamba menerima respons dan penerimaan ilahi segera.