Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) jatuh dari kuda dan sisi kanannya diragutkan. Kami pergi kepadanya untuk menanyakan kesehatannya ketika waktu sholat tiba. Dia memimpin kami dalam shalat dalam posisi duduk dan kami berdoa di belakangnya duduk, dan ketika dia selesai shalat dia berkata: Imam ditunjuk hanya untuk diikuti; Jadi ketika dia membaca takbir, Anda juga harus melafalkannya; ketika dia bersujud, kamu juga harus bersujud; ketika dia bangkit, kamu juga harus bangkit, dan ketika dia berkata, "Allah mendengarkan dia yang memuji Dia," kamu harus berkata: "Tuhan kami, bagi-Mu pujian," dan ketika dia berdoa duduk, kamu semua harus berdoa duduk.
Kitab Doa-Doa - Sahih Muslim 411a
Narasi ini dari Sahih Muslim menceritakan insiden penting di mana Nabi Muhammad (ﷺ) memimpin shalat sambil duduk karena cedera, menetapkan prinsip-prinsip penting kepemimpinan shalat berjamaah.
Keadaan Shalat
Rasulullah (ﷺ) mengalami cedera akibat jatuh dari kuda, menggores sisi kanannya. Meskipun ketidaknyamanan fisik ini, beliau mempertahankan komitmennya untuk memimpin shalat ketika waktunya tiba.
Ini menunjukkan dedikasi Nabi terhadap shalat bahkan dalam keadaan sulit dan menunjukkan bahwa disabilitas fisik tidak mencegah seseorang untuk memimpin shalat berjamaah jika mampu melaksanakan shalat dengan benar.
Prinsip Mengikuti Imam
Nabi secara eksplisit mengajarkan bahwa "Imam diangkat hanya untuk diikuti," menetapkan prinsip mendasar bahwa jamaah harus menyelaraskan gerakan mereka dengan imam sepanjang shalat.
Ketika imam mengucapkan takbir (Allahu Akbar), jamaah seharusnya juga mengucapkannya. Ketika dia sujud, jamaah sujud. Ketika dia bangkit, jamaah bangkit - mempertahankan koordinasi sempurna dalam gerakan shalat.
Tanggapan Selama Shalat
Ketika imam mengatakan "Sami' Allahu liman hamidah" (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), jamaah merespons dengan "Rabbana wa lakal hamd" (Ya Tuhan kami, bagi-Mu segala puji).
Tanggapan khusus ini ditetapkan selama transisi dari rukuk ke posisi berdiri dalam shalat.
Adaptasi Postur Shalat
Keputusan paling signifikan yang berasal dari hadis ini: "Ketika dia shalat sambil duduk, kalian semua harus shalat sambil duduk." Ini menetapkan bahwa jamaah mengikuti postur shalat imam.
Jika imam shalat sambil duduk karena alasan yang sah, jamaah juga harus shalat sambil duduk, bahkan jika mereka secara fisik mampu berdiri. Ini melestarikan kesatuan dan sinkronisasi shalat berjamaah.