حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ الآخَرَانِ، حَدَّثَنَا أَبُو الأَحْوَصِ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِذَا وَضَعَ أَحَدُكُمْ بَيْنَ يَدَيْهِ مِثْلَ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ فَلْيُصَلِّ وَلاَ يُبَالِ مَنْ مَرَّ وَرَاءَ ذَلِكَ " .
Terjemahan
Abu Juhaifa melaporkan otoritas ayahnya
Saya melihat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (di Mekah di al-Abtah) di sebuah tenda kulit merah. dan saya melihat Bilal mengambil air wudhu (ditinggalkan oleh Rasulullah), dan saya melihat orang-orang berlomba-lomba, satu sama lain untuk mendapatkan air wudhu itu. Jika ada yang mendapatkannya, dia menggosok dirinya dengan itu, dan siapa pun yang tidak mendapatkannya mendapatkan sedikit kelembapan dari tangan temannya. Saya kemudian melihat Bilal mengambil tongkat dan memasangnya di tanah, setelah itu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) keluar dengan cepat dengan mantel merah dan memimpin orang-orang dalam dua rakaat menghadap tongkat, dan saya melihat orang dan hewan lewat di depan tongkat.