Dianjurkan Untuk Mengangkat Tangan Sejajar Dengan Bahu Saat Mengucapkan Takbir Pembuka, Saat Membungkuk Dan Saat Bangkit Dari Membungkuk. Tapi Itu Tidak Harus Dilakukan Saat Bangkit Dari Sujud Sahih Muslim 391 b

Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنِي أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ نَصْرِ بْنِ عَاصِمٍ، عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَاكَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِيَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِيَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فَقَالَ ‏"‏ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ‏"‏ ‏.‏ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ ‏.‏
Terjemahan
Malik b. Huwairith melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengangkat tangannya sesuai dengan telinganya pada saat membaca takbir (yaitu pada saat memulai shalat) dan kemudian mengangkat tangannya kembali pada saat membungkuk dan ketika dia mengangkat kepalanya setelah membungkuk dia berkata: Allah mendengarkan dia yang memuji-Nya, dan menyukainya (mengangkat tangannya ke telinga).