Sudahkah Anda, selain dia, putra lain? Dia berkata: Ya. Setelah itu dia (Nabi Suci) berkata: Sudahkah kamu memberikan hadiah kepada mereka semua seperti ini (seperti yang telah kamu berikan kepada Nu'man)? Dia berkata: Tidak. Setelah itu dia (Nabi Suci) berkata: Saya tidak dapat menjadi saksi tentang ketidakadilan.
Kitab Hadiah - Sahih Muslim 1623g
Narasi ini dari Sahih Muslim membahas panduan Nabi tentang perlakuan yang adil terhadap anak-anak dalam pemberian hadiah, menunjukkan prinsip keadilan Islam dalam hubungan keluarga.
Latar Belakang Kontekstual
Hadis ini menceritakan ketika seorang sahabat bernama Bashir ibn Sa'd datang kepada Nabi Muhammad (semoga damai bersamanya) bersama putranya Nu'man, meminta Nabi untuk menyaksikan hadiah yang ingin dia berikan secara eksklusif kepada putra ini.
Pertanyaan langsung Nabi tentang apakah Bashir memiliki anak lain menetapkan kerangka untuk keputusan selanjutnya, menyoroti pentingnya pertimbangan komprehensif dalam masalah peradilan.
Komentar Ilmiah
Ulama klasik seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadis ini menetapkan larangan memihak beberapa anak di atas yang lain dalam pemberian hadiah. Perlakuan istimewa seperti itu merupakan ketidakadilan (zulm) yang dikutuk oleh Syariah.
Ibn Qudamah al-Maqdisi dalam al-Mughni menekankan bahwa kesetaraan di antara anak-anak dalam hadiah adalah wajib, mengambil analogi dari distribusi yang sama yang diperlukan dalam warisan. Kebijaksanaan di balik keputusan ini melestarikan harmoni keluarga dan mencegah iri hati dan perselisihan di antara saudara kandung.
Penolakan Nabi untuk menyaksikan tindakan tidak adil menunjukkan bahwa umat Islam tidak boleh berpartisipasi atau membenarkan ketidakadilan, bahkan jika hanya sebagai saksi. Ini menetapkan prinsip menolak dan berbicara menentang kesalahan dalam segala bentuknya.
Implikasi Hukum
Mayoritas ulama berpendapat bahwa memberikan hadiah istimewa kepada beberapa anak di atas yang lain dilarang (haram) kecuali ada alasan yang sah seperti kebutuhan khusus, disabilitas, atau mengompensasi apa yang diterima orang lain melalui cara lain.
Jika perlakuan tidak setara seperti itu terjadi, anak yang diistimewakan harus mengembalikan kelebihan untuk memastikan distribusi yang adil di antara semua saudara kandung, sehingga memperbaiki ketidakadilan.
Aplikasi Kontemporer
Ajaran ini tetap sangat relevan saat ini, membimbing orang tua Muslim untuk mempertahankan keadilan dalam perlakuan finansial anak-anak, baik dalam hadiah, biaya pendidikan, atau bentuk dukungan materi lainnya.
Prinsip ini melampaui hadiah materi untuk mencakup dukungan emosional, alokasi waktu, dan pujian - semuanya harus didistribusikan secara adil di antara anak-anak untuk memelihara hubungan keluarga yang sehat yang didasarkan pada nilai-nilai Islam tentang keadilan dan kasih sayang.