حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ، أَخْبَرَنَا هُشَيْمٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ عُمَرَ بْنِ، كَثِيرِ بْنِ أَفْلَحَ عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الأَنْصَارِيِّ، وَكَانَ، جَلِيسًا لأَبِي قَتَادَةَ قَالَ قَالَ أَبُو قَتَادَةَ . وَاقْتَصَّ الْحَدِيثَ .
Terjemahan
Telah diriwayatkan tentang otoritas Auf b. Malik al-Ashja'i yang mengatakan
Saya bergabung dengan ekspedisi yang berbaris di bawah Zaid b. Haritha ke Muta, dan saya menerima informasi dari Yaman. (Setelah pengantar ini), perawi meriwayatkan tradisi yang telah ada sebelumnya kecuali bahwa dalam versinya Auf dilaporkan telah mengatakan (kepada Khalid): Khalid, tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah (saw) telah memutuskan untuk memberikan rampasan (berukuran dari musuh) kepada orang yang membunuhnya? Dia (Khalid) berkata: Ya. tapi saya pikir itu terlalu berlebihan.