حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي الضُّحَى، عَنْ مَسْرُوقٍ،
عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمْرًا فَتَرَخَّصَ فِيهِ فَبَلَغَ ذَلِكَ
نَاسًا مِنْ أَصْحَابِهِ فَكَأَنَّهُمْ كَرِهُوهُ وَتَنَزَّهُوا عَنْهُ فَبَلَغَهُ ذَلِكَ فَقَامَ خَطِيبًا فَقَالَ " مَا بَالُ
رِجَالٍ بَلَغَهُمْ عَنِّي أَمْرٌ تَرَخَّصْتُ فِيهِ فَكَرِهُوهُ وَتَنَزَّهُوا عَنْهُ فَوَاللَّهِ لأَنَا أَعْلَمُهُمْ بِاللَّهِ وَأَشَدُّهُمْ
لَهُ خَشْيَةً " .
Salin
'Aisyah melaporkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melakukan suatu tindakan, dan menganggapnya sah. Berita ini sampai kepada beberapa orang di antara para sahabatnya (dan dirasakan) bahwa mereka tidak menyetujuinya dan menghindarinya. Reaksi mereka ini disampaikan kepadanya. Dia berdiri untuk menyampaikan pidato; dan mengatakan
Apa yang telah terjadi pada orang-orang yang disampaikan atas nama saya masalah yang saya izinkan dan mereka tidak menyetujuinya dan menghindarinya? Demi Allah, aku memiliki pengetahuan yang terbaik tentang Allah di antara mereka, dan aku paling takut kepada-Nya di antara mereka.