حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زَائِدَةُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ، قَالَ سَمِعْتُ جُنْدَبًا، يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ أَنَا فَرَطُكُمْ، عَلَى الْحَوْضِ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Umm Salama melaporkan bahwa dia mendengar Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) mengatakan ini ketika dia sedang duduk di mimbar dan dia sedang menyisir rambutnya. (Dia mengucapkan kata-kata ini)

"Wahai orang-orang." Dan dia berkata kepada orang yang sedang menyisir: Tinggalkan kepalaku; Sisa hadis adalah sama.

Comment

Kitab Keutamaan - Sahih Muslim 2295 b

Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, dan semoga damai dan berkah tercurah kepada Rasul terakhir-Nya Muhammad.

Analisis Kontekstual

Narasi ini muncul dalam bab tentang keutamaan keluarga dan sahabat Nabi. Frasa "Wahai manusia" menunjukkan pidato publik yang penting, kemungkinan disampaikan oleh seorang sahabat perempuan berstatus mulia. Instruksi untuk berhenti menyisir rambutnya menunjukkan bahwa dia sedang mempersiapkan diri untuk suatu hal penting yang memerlukan perhatian segera.

Komentar Ilmiah

Para ulama klasik mencatat bahwa gangguan seperti itu dalam perawatan diri menunjukkan urgensi dengan mana Muslim awal merespons hal-hal penting agama. Ibn Hajar al-Asqalani berkomentar bahwa ini menunjukkan bagaimana para sahabat mengutamakan pertemuan agama daripada hiasan duniawi.

Al-Nawawi menjelaskan dalam komentarnya tentang Sahih Muslim bahwa gaya narasi yang tidak lengkap menunjukkan fokus penyampai pada pelajaran esensial daripada detail berulang, suatu fitur umum dalam transmisi hadis di mana konteks sebelumnya dianggap sudah diketahui.

Pelajaran Spiritual

Ajaran ini menggambarkan pentingnya bergegas ke pertemuan agama dan mengutamakan urusan spiritual daripada kekhawatiran duniawi. Tanggapan segera sahabat perempuan ini menjadi model bagi Muslim di segala zaman mengenai hierarki nilai yang tepat dalam kehidupan Islam.

Narasi ini juga menunjukkan partisipasi aktif perempuan dalam masyarakat Islam awal dan ketekunan mereka untuk mengambil manfaat dari pengetahuan agama, menyangkal segala anggapan bahwa perempuan terpinggirkan dalam pembelajaran agama selama era Nabi.