Hadis ini telah diriwayatkan tentang otoritas 'Abdullah melalui rantai pemancar lainnya.
Kitab Keutamaan - Sahih Muslim 2297 c
Riwayat ini dari 'Abdullah ibn Mas'ud (semoga Allah meridhainya) sampai kepada kita melalui rantai transmisi alternatif (isnad), yang oleh para ulama hadis disebut sebagai "ṭarīqun ukhrā" - jalur lain. Rantai-rantai berganda seperti ini memperkuat keaslian dan keandalan tradisi Kenabian, karena mereka menunjukkan pelestarian dan penghafalan yang luas di antara para Sahabat dan murid-murid mereka.
Komentar Ilmiah
Keberadaan rantai transmisi berganda menunjukkan pentingnya yang ditempatkan oleh Muslim awal dalam melestarikan ajaran Nabi persis seperti yang disampaikan. Ketika sebuah hadis datang melalui sahabat dan jalur perawi yang berbeda, ia mencapai tingkat keaslian tertinggi (ṣaḥīḥ) dan menjadi bukti yang tak terbantahkan dalam yurisprudensi Islam.
Ulama klasik seperti Imam Muslim dengan cermat mendokumentasikan rantai alternatif ini untuk menghilangkan keraguan tentang asal-usul perkataan tersebut. Metode kompilasi khusus ini menunjukkan pendekatan ilmiah yang ketat yang dikembangkan Muslim untuk memverifikasi tradisi Kenabian, memastikan bahwa tidak ada yang asing dapat dimasukkan ke dalam ajaran murni Islam.
Signifikansi Hukum dan Spiritual
Hadis dengan rantai berganda memiliki bobot lebih besar dalam menurunkan keputusan hukum dan menetapkan ibadah. Mereka memberikan bukti yang lebih kuat bagi para ahli hukum ketika menentukan Sunnah Nabi Muhammad (semoga damai besertanya).
Bagi orang beriman, tradisi yang teruji dengan baik seperti ini menawarkan keyakinan yang lebih besar dalam mengikuti teladan Kenabian, mengetahui bahwa ajaran-ajaran ini telah dilestarikan melalui banyak sumber yang dapat diandalkan lintas generasi, memenuhi janji Allah untuk melindungi wahyu-Nya dan warisan Kenabian.