Kami mengunjungi Fatima b. Qais dan dia menyajikan kurma segar yang disebut rutab dan dia juga menyajikan jelai kepada kami. Saya bertanya kepadanya tentang wanita yang dalam kasusnya tiga perceraian telah diucapkan tentang berapa lama waktu yang harus dia hitung sebagai masa tunggu. Dia berkata: Suami saya menyatakan tiga perceraian dalam kasus saya dan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengizinkan saya untuk menghabiskan masa tunggu dalam keluarga saya. (Selama periode ini) pengumuman dibuat bagi orang-orang untuk menjalankan shalat di Masjid yang lebih besar. Saya pergi ke sana bersama dengan orang-orang dan saya berada di barisan depan yang dimaksudkan untuk wanita dan itu berdekatan dengan barisan terakhir pria dan saya mendengar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) menyampaikan khotbah duduk di mimbar. Dia berkata: Sepupu Tamim (Dari) berlayar di lautan. Sisa hadis itu sama tetapi dengan tambahan ini:" (Saya melihat) seolah-olah saya melihat kepada Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) yang menunjuk tongkatnya ke tanah (dan berkata): Itu adalah Taiba, yaitu Madinah."