Umm Habiba dan Umm Salama menyebutkan di hadapan Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang sebuah gereja yang telah mereka lihat di Abyssinia dan yang memiliki gambar di dalamnya. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Ketika seorang yang saleh di antara mereka (di antara kelompok-kelompok agama) meninggal mereka membangun tempat ibadah di atas kuburannya, dan kemudian menghiasinya dengan gambar-gambar seperti itu. Mereka akan menjadi makhluk terburuk pada hari kiamat di mata Allah.
Komentar Hadis: Larangan Penyembahan Kuburan dan Gambar
Riwayat ini dari Sahih Muslim (528a) mengandung peringatan mendalam terhadap dua inovasi agama utama: membangun tempat ibadah di atas kuburan dan membuat gambar makhluk hidup. Nabi Muhammad (ﷺ) mengidentifikasi praktik ini sebagai ciri-ciri mereka yang akan menjadi "makhluk terburuk" pada Hari Kiamat.
Konteks dan Makna Sejarah
Rasulullah (ﷺ) menjelaskan bahwa umat-umat sebelumnya akan membangun masjid atau gereja di atas kuburan orang-orang saleh dan menghiasinya dengan gambar. Praktik ini mengarah pada syirik (menyekutukan Allah) karena orang mulai memuliakan orang yang telah meninggal daripada menyembah Allah semata.
Istilah "makhluk terburuk" menunjukkan keseriusan dosa ini, karena praktik semacam itu secara fundamental merusak monoteisme murni dan menjauhkan generasi dari jalan yang lurus.
Keputusan Ilmiah yang Diambil
Berdasarkan hadis ini, para ulama secara bulat melarang membangun masjid di atas kuburan, shalat menghadap kuburan, atau menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Ini melestarikan kemurnian tauhid (monoteisme Islam).
Larangan gambar meluas ke segala representasi makhluk hidup yang dapat mengarah pada penyembahan berhala atau pemuliaan berlebihan, terutama di tempat ibadah di mana gangguan semacam itu dapat mengalihkan hati dari pengabdian yang benar kepada Allah.
Penerapan Kontemporer
Umat Muslim harus memastikan masjid tetap bebas dari kuburan dan gambar yang dapat mengkompromikan kemurnian monoteistik. Mengunjungi kuburan seharusnya untuk mengingat akhirat, bukan untuk mencari berkah dari orang yang telah meninggal.
Ajaran ini melindungi konsep ibadah Islam dari penyimpangan yang mempengaruhi umat-umat sebelumnya, mempertahankan perbedaan antara menghormati pendahulu yang saleh dan terlibat dalam tindakan yang merupakan syirik.