"Ketika kamu shalat Subuh, waktunya sampai bagian pertama matahari muncul. Ketika kamu shalat Zuhur, waktunya sampai 'Asr datang. Ketika Anda shalat Ashar, waktunya sampai matahari menguning. Ketika Anda berdoa Maghrib, waktunya sampai senja menghilang. Ketika kamu berdoa 'Isya, waktunya sampai setengah malam berlalu."
Teks Hadis & Referensi
"Ketika kamu shalat Fajr, waktunya adalah hingga bagian pertama matahari muncul. Ketika kamu shalat Zuhr, waktunya adalah hingga 'Asr tiba. Ketika kamu shalat 'Asr, waktunya adalah hingga matahari menguning. Ketika kamu shalat Maghrib, waktunya adalah hingga senja telah menghilang. Ketika kamu shalat 'Isha, waktunya adalah hingga setengah malam telah berlalu."
Sumber: Kitab Masjid dan Tempat Shalat, Sahih Muslim, Hadis: Sahih Muslim 612 a
Komentar tentang Waktu Shalat
Hadis mulia ini dari Nabi Muhammad (semoga damai besertanya) menetapkan kerangka waktu yang diizinkan untuk lima shalat harian, yang dikenal sebagai "awaqat al-salawat." Sangat penting untuk memahami bahwa deskripsi ini merujuk pada waktu yang disukai atau diizinkan, belum tentu seluruh durasinya.
Fajr (Shalat Subuh): Waktunya dimulai pada fajar sejati (al-fajr al-sadiq) dan berlanjut hingga matahari terbit. Shalat di awal waktunya sangat berpahala. "Bagian pertama matahari muncul" menandakan akhir waktu Fajr; menjadi tidak diizinkan untuk shalat Fajr begitu cakram matahari mulai terlihat.
Zuhr (Shalat Dzuhur): Waktunya dimulai ketika matahari melewati puncaknya (zawal) dan berlangsung hingga bayangan suatu benda menjadi sama dengan panjangnya, ditambah panjang bayangannya pada tengah hari, yang menandai awal 'Asr. Frasa "hingga 'Asr tiba" berarti awal waktu 'Asr, bukan penyelesaiannya.
'Asr (Shalat Ashar): Waktunya dimulai pada akhir waktu Zuhr. Deskripsi "hingga matahari menguning" merujuk pada waktu yang disukai (waqt al-ikhtiyar). Sangat disarankan untuk shalat 'Asr sebelum matahari kehilangan kecerahannya dan mulai memudar. Namun, waktu daruratnya (waqt al-darurah) berlanjut hingga matahari terbenam.
Maghrib (Shalat Maghrib): Waktunya adalah yang terpendek, dimulai segera setelah matahari terbenam dan berlangsung "hingga senja telah menghilang." Ini merujuk pada senja merah (al-shafaq al-ahmar) yang lenyap dari cakrawala. Ini adalah kewajiban kolektif untuk segera shalat Maghrib dan tidak menundanya.
'Isha (Shalat Isya): Waktunya dimulai ketika waktu Maghrib berakhir (lenyapnya senja merah) dan berlangsung "hingga setengah malam telah berlalu." Ini adalah waktu utama dan yang disukai. Para ulama telah menghitung "setengah malam" dari matahari terbenam hingga awal fajar sejati. Namun, waktu daruratnya berlanjut hingga datangnya Fajr.
Signifikansi Hukum & Spiritual
Hadis ini memberikan bukti dasar untuk mendefinisikan waktu shalat dalam yurisprudensi Islam (fiqh). Ini menekankan pentingnya shalat setiap salat dalam kerangka waktu yang ditentukan, suatu kewajiban yang dibebankan pada setiap Muslim dewasa yang berakal sehat.
Hikmah di balik penentuan waktu-waktu ini menghubungkan rutinitas harian orang beriman dengan tanda-tanda kosmik Allah, mendorong ingatan terus-menerus (dzikir) kepada Sang Pencipta. Mematuhi waktu shalat dengan tekun adalah manifestasi dari taqwa (kesadaran akan Tuhan) dan merupakan pembeda utama antara iman dan kekafiran.
Meskipun hadis menyebutkan akhir waktu yang disukai, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak diizinkan untuk menunda shalat melebihi waktu akhir yang diperlukan tanpa alasan Islam yang sah. Melakukannya adalah dosa besar yang memerlukan taubat yang tulus.