حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، ح قَالَ وَحَدَّثَنَا ابْنُ رُمْحٍ، أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ، أَخَّرَ الْعَصْرَ شَيْئًا فَقَالَ لَهُ عُرْوَةُ أَمَا إِنَّ جِبْرِيلَ قَدْ نَزَلَ فَصَلَّى إِمَامَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ اعْلَمْ مَا تَقُولُ يَا عُرْوَةُ ‏.‏ فَقَالَ سَمِعْتُ بَشِيرَ بْنَ أَبِي مَسْعُودٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا مَسْعُودٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ نَزَلَ جِبْرِيلُ فَأَمَّنِي فَصَلَّيْتُ مَعَهُ ثُمَّ صَلَّيْتُ مَعَهُ ثُمَّ صَلَّيْتُ مَعَهُ ثُمَّ صَلَّيْتُ مَعَهُ ثُمَّ صَلَّيْتُ مَعَهُ ‏"‏ ‏.‏ يَحْسُبُ بِأَصَابِعِهِ خَمْسَ صَلَوَاتٍ ‏.‏
Terjemahan
Sulaiman b. Buraida meriwayatkan atas kewenangan ayahnya bahwa seseorang bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang waktu shalat. Atas hal ini dia berkata

Berdoalah bersama kami dua ini, yang berarti dua hari. Ketika matahari melewati meridian, dia memberi perintah kepada Bilal yang mengucapkan adzan. Kemudian dia memerintahkannya dan mengucapkan Iqama untuk shalat siang (Kemudian pada waktu shalat sore) dia kembali memerintahkan dan Iqama untuk shalat sore diucapkan ketika matahari terbit, putih dan cerah. Kemudian dia memerintahkan dan Iqama untuk shalat malam diucapkan, ketika matahari telah terbenam. Dia kemudian memerintahkannya dan Iqama untuk shalat malam diucapkan ketika senja telah menghilang. Dia kemudian memerintahkannya dan Iqama untuk shalat subuh diucapkan, ketika fajar telah muncul. Ketika keesokan harinya, dia memerintahkannya untuk menunda shalat siang sampai panas yang ekstrem telah berlalu dan dia melakukannya, dan dia membiarkannya ditunda sampai panas yang ekstrem telah berlalu. Dia mengamati shalat sore ketika matahari terbit, menundanya melebihi waktu dia mengamatinya sebelumnya. Dia mengamati doa malam sebelum senja lenyap; dia menjalankan shalat malam ketika sepertiga malam telah berlalu; dan dia menjalankan doa fajar ketika ada siang hari yang cerah. Dia (Nabi Suci) kemudian berkata: Di manakah orang yang menanyakan tentang waktu shalat? Dia (si penanya) berkata: Rasulullah, inilah aku. Dia (Nabi Suci) berkata: Waktu untuk shalatmu berada dalam batas-batas dari apa yang telah kamu lihat.

Comment

Kitab Masjid dan Tempat Shalat - Sahih Muslim 613a

Riwayat ini dari Sahih Muslim menunjukkan fleksibilitas dalam waktu shalat yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad ﷺ. Beliau pertama kali shalat setiap shalat pada waktu terawal yang diizinkan, kemudian pada hari kedua, beliau shalat setiap shalat pada waktu terakhir yang diizinkan. Demonstrasi praktis ini bertujuan untuk menentukan awal dan akhir kerangka waktu setiap shalat bagi komunitas Muslim.

Komentar tentang Waktu Shalat

Hikmah di balik menunjukkan kedua ekstrem adalah untuk mengajarkan bahwa lima shalat harian memiliki periode waktu yang luas, bukan membatasi. Ini mengakomodasi berbagai keadaan dan mencegah kesulitan yang tidak perlu. Waktu yang disukai untuk setiap shalat berada dalam batas-batas ini, tetapi keabsahannya tetap sepanjang durasi keseluruhan.

Hari pertama menetapkan waktu terawal: Dhuhr segera setelah matahari melewati puncaknya, Asr saat matahari masih tinggi dan terang, Maghrib segera setelah matahari terbenam, Isha setelah senja menghilang, dan Fajr pada fajar sejati pertama.

Hari kedua menetapkan waktu terakhir: Menunda Dhuhr hingga panas mereda, menunda Asr hingga lebih lambat saat matahari masih terlihat, melaksanakan Maghrib sebelum senja lenyap, menunda Isha hingga sepertiga malam telah berlalu, dan menunda Fajr hingga siang hari jelas.

Signifikansi Ilmiah

Hadis ini adalah teks bukti fundamental dalam yurisprudensi Islam untuk menentukan waktu shalat. Ini memberikan batasan yang jelas dan praktis daripada definisi teoretis. Pernyataan Nabi ﷺ, "Waktu shalatmu berada dalam batas apa yang telah kamu lihat," memberikan Ummah pemahaman komprehensif yang mengakomodasi situasi dan lokasi yang berbeda.